Hadapi Pemilu 2019, KPU Parepare Kumpulkan PPK dan PPS
Parepare, kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Minggu (26/2/2018). Sehari sebelumnya, dilakukan kegiatan pra evaluasi dengan mengundang ketua PPK dan PPS untuk menyiapkan evaluasi kinerja petugas adhoc untuk kembali direkrut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Kita akan lakukan penilaian evaluasi kepada PPK dan PPS untuk melihat apakah mereka ini masih bisa dilanjutkan hingga pada kegiatan pemilihan umum 2019 mendatang,” ujar Mursalin sehari sebelum acara evaluasi, Sabtu (24/2/2018).
Pada hari itu PPK dan PPS telah dikumpulkan untuk menyiapkan kegiatan evaluasi. Hadir Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah beserta Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat, Mursalin Muslimim dan Divisi Teknis Sudirman.
Mursalin menjelaskan,kegiatan pra evaluasi hanya membahas hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi penilaian evaluasi tersebut. “Yang pertama kali akan dievaluasi adalah PPK se-Kota Parepare. Kemudian dilanjudkan evaluasi PPS perkecamatan.” Tutup Mursalin.(Hupmas, Ruslan Anwar/Ady/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 4,057 kali